Saturday, May 7, 2016

06 Mei 2016


Jumat 06 Mei 2016 (Sukra Umanis Menail )
Telah Dilaksanakan “Pesangkepan sanganan” serta mendiskusikan beberapa hal diantaranya berhubung minimnya Kas Desa Pakraman Yeh Sanih:

1.       Pembangunan Palinggih Maksan yang berlokasi di dalam Pura Desa Yeh Sanih akan dilaksanakan kembali /dilanjutkan yang nantinya akan dikerjakan sedikit-demi sedikit, Sumber Dana Yang dipakai Yaitu sisa dari BKK (Bantuan Keuangan Khusus) dari pemerintah yang  lalu , Peturunan Kerama Desa, dan Kas Desa  Adat Yeh Sanih.
2.       Tim BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) akan direkrut dari anggota masyarakat yang independent dalam artian tidak dapat diintervensi dari pihak manapun. Pilihan kepada bpk Ketut Budita Arta sebagai ketua BPK , beliau akan “Ngayah” beberapa bulan kedepan untuk membantu Keuangan  Desa Adat Yeh Sanih.
3.       Paica / gaji , untuk beberapa waktu yang tidak tentukan  kedepan Penghulu, Pemangku Pangemong, Tapakan, Prajuru, tim BPK tidak mendapat  Paica / Gaji dari Desa Adat . Mereka akan Murni ngayah untuk Desa Adat Yeh Sanih. Adapun kegiatan operasional prajuru seperti: orang menikah atau kegiatan sosial lainnya maka akan memakai uang Operasional dari Pemerintah.
4.       Pasraman Desa , Untuk Pasraman Alit-alit akan dilanjutkan tetapi jadwalnya akan di minimalkan seperti 2 kali latihan dalam 2 minggu,  Pasraman Jro istri akan di stop untuk sementara waktu. Alat gamelan yang akan dipakai yaitu dari gamelan Cilik’s Beach Garden.

Berhubung Pemerintah mengadakan PRONA secara gratis :
5.       Pekarangan Desa, Tanah Duen Desa / milik Desa Adat Yeh Sanih yang belum punya surat tanah (Sertifikat Tanah) maka akan dibuatkan sertifikat atas nama Desa Adat Yeh Sanih. Seperti beberapa tanah yang di kontrak oleh BAC, Tanah tegakan Pura untuk kolam renang Yeh Sanih, dan juga ada tanah telajakan desa akan di sertifikatkan sebagai hak tanah Dadia yang nantinya akan dibuatkan PARAREM agar punya keterkaitan erat hubungannya dengan Desa Adat Yeh Sanih yang artinya penghuni setiap dadia telajakan tanah desa harus punya seseorang untuk NGAYAH ke DESA LINGGIH serta tidak akan menghilangkan sejarah terbetuknya desa Adat Yeh Sanih.
Kelima pokok diskusi tadi telah disepakati  dan diputuskan bersama atas nama PARUMAN DESA dengan lancar. Terima  kasih yang tak terhingga kepada para Penghulu, Prajuru, desa Linggih yang telah berpartisipasi.
                                                                             

                                                  -----Suksma---

No comments:

Post a Comment